Kami memiliki hubungan baik dengan petugas otoritas setempat . Selama Semua persyaratan adminitrasi dan dipenuhi dan kapal laik laut maka kami jamin maka clearance kapal akan selesai pada waktu nya.
Kami berkomitmen memberikan informasi pelabuhan secara transparan dan seakurat mungkin sehingga pemilik kapal bisa membuat keputusan dan perencanaan yang details sehingga operational bongkar muat bisa berjalan dengan maximal.
Kami juga memberikan pelayanan untuk kepengurusan perpanjangan document kapal seperti Sertifikat Keselamatan Kontruksi, Sertifikat Keselamatan Perlengkapan dan Serifikat Keselamatan Radio, Sertifikat Pencemaran udara, Sertifikat Pencemaran kotoran, Sertifikat Pencemaran minyak, certificate bebas tikus,certificate pemadam dan liferaft dan endorse-endorse nya.
Kami memberikan pelayanan untuk sign on dan sign off crew dan layanan lainnya seperti penjemputan di bandara dan pengantaran ke kapal dan perpanjangan dan penggantian buku pelaut.
Kami menawarkan jasa sebagai owner protective agent (OPA) or Charteres Protective Agent (CPA) untuk mengawasi agent dari pihak sebaliknya sepanjang kapal di pelabuhan tersebut. Sebagai protective agent kami akan memastikan kepentingan customer ditangani dengan baik. Cara ini biasanya digunakan untuk menghindari konflik interest antar pihak pihak yang berkepentingan.
Kami siap menjadi agent untuk keperluan bunker dan menyediakan pengawas pada saat bunker dilakukan. Kami juga bisa melakukan Kepengurusan ijin bunker.